Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru

    PASURUAN - Polres Pasuruan Polda Jatim terus berupaya menciptakan inovasi untuk mempermudah Masyarakat dalam membutuhkan pelayanan.

    Kali ini diwujudkan oleh Satlantas Polres Pasuruan dalam pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yakni "Samsat Smart Thru" yang dilaunching oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra di halaman Kantor Bersama Samsat Bangil, Rabu (08/05/2024).

    Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra mengatakan bahwa "Samsat Smart Thru" bertujuan untuk mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat.

    Dengan layanan "Samsat Smart Thru" ini masyarakat yang dulu biasa mengantre hingga berjam-jam, sekarang hanya perlu waktu 10 menit.

    "Inti dari pelayanan "Samsat Smart Thru" ini bisa mempersingkat waktu masyarakat, yang biasanya harus mengantri dari loket satu hingga loket tiga, kali ini sudah gak perlu lagi mengantri lama, " ungkapnya.

    AKBP Teddy juga menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan layanan motivasi untuk meningkatkan kualitas dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

    Kapolres Pasuruan menjelaskan Perbedaan Smart Thru dengan Drive Thru yakni untuk Drive Thru hanya memberikan pelayanan pembayaran Pajak Tahunan kendaran, sedangkan Smart Thru memberikan pelayanan lebih lengkap.

    Seperti yang dialami Rudi, salah satu warga di Kecamatan Bangil yang mengurus STNK 5 Tahunan bisa lebih mudah dan cepat.

    "Alhamdulillah dengan adanya "Samsat Smart Thru" bisa mempermudah sekaligus mempersingkat waktu dalam pengurusan surat kendaraan, " ucap Rudi. (*)

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil...

    Komentar

    Berita terkait