Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru

    PASURUAN - Polres Pasuruan terus berupaya menciptakan inovasi untuk mempermudah Masyarakat dalam membutuhkan pelayanan, termasuk yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan dalam pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yakni "Samsat Smart Thru".

    Dalam hal ini, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. didampingi Kasat Lantas Polres Pasuruan, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) memimpin Launching "Samsat Smart Thru" di halaman Kantor Bersama Samsat Bangil, Rabu (08/05/2024).

    Acara dibuka dengan penayangan Video pelayanan yang ada di Samsat Bangil, kemudian dilanjutkan dengan Potong Tumpeng oleh Kapolres Pasuruan.

    Dalam sambutannya, AKBP Teddy mengatakan bahwa "Samsat Smart Thru" bertujuan untuk mempermudah dan mempersingkat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti halnya dulu masyarakat yang biasa mengantre hingga berjam-jam, dan sekarang hanya perlu waktu 10 menit.

    "Inti dari pelayanan "Samsat Smart Thru" ini bisa mempersingkat waktu masyarakat, yang biasanya harus mengantri dari loket satu hingga loket tiga, kali ini sudah gak perlu lagi mengantri lama, " ungkapnya.

    AKBP Teddy juga menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan layanan motivasi untuk meningkatkan kualitas dalam pembayaran pajak. Mulai dari pembayaran pajak STNK, BPKB, dan Cek Fisik kendaraan.

    "Perbedaan Smart Thru dan Drive Thru yakni untuk Drive Thru hanya memberikan pelayanan pembayaran Pajak Tahunan kendaran. Sedangkan Smart Thru memberikan pelayanan lebih lengkap, imbuh Kapolres.

    Rudi, salah satu warga di Kecamatan Bangil mengapresiasi hal ini, ia berharap dengan "Samsat Smart Thru", mengurus Cetak Plat 5 Tahunan bisa lebih mudah dan cepat.

    "Alhamdulillah telah diciptakan sebuah Inovasi yang sangat membantu masyarakat dalam mengurus Administrasi surat-surat kendaraan, semoga dengan adanya "Samsat Smart Thru" bisa mempermudah sekaligus mempersingkat waktu dalam pengurusan surat kendaraan, " ucap Rudi.

    pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berantas Kriminalitas, Polsek Purwodadi...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan...

    Komentar

    Berita terkait